Merauke, Papua Selatan - Tahun ini, kabar gembira datang bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Merauke. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Dinas Perkim) mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 senilai Rp 30 miliar untuk membangun 85 unit rumah layak huni bagi OAP.
Bantuan ini terbagi menjadi dua kategori:
- Bangun Baru: 63 unit rumah tipe 36 semi permanen dengan anggaran Rp 27 miliar. Rumah-rumah ini akan didirikan di 8 distrik dan 11 kampung.
- Perehaban: 22 unit rumah bagi OAP yang rumahnya sudah tidak layak huni dengan anggaran Rp 3 miliar. Bantuan ini akan disalurkan melalui program swakelola di 9 kelurahan Distrik Merauke.
Proses Penyaluran Bantuan
Kepala Dinas Perkim, Yohan Makaba Rantetampang, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan ini dilakukan dengan beberapa tahap:
- Usulan: Penerima bantuan diusulkan oleh kampung ke distrik, lalu diteruskan ke kabupaten.
- Perencanaan: Saat ini, Dinas Perkim sedang dalam tahap perencanaan dan penentuan titik lokasi pembangunan.
- Tender: Setelah perencanaan selesai, proses tender akan dilakukan.
- Pelaksanaan: Paling lambat, pembangunan fisik akan dimulai pada Mei 2024.
Tujuan Program
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup OAP di Merauke dengan menyediakan hunian yang layak dan nyaman. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan OAP.