APBD Merauke 2024 Diprediksi Meningkat 8,97 Persen

Merauke, Papua Times - Bupati Merauke Romanus Mbaraka memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 meningkat 8,97 persen atau sebesar Rp 2.487.917.067.598.

"Meningkat sebesar Rp 223 miliar dari target yang ditetapkan pada APBD tahun 2023 yakni Rp 2.264.778.851.111," kata Bupati Romanus dalam Rapat Paripurna pembahasan APBD Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2024 dan Pembahasan Raperda Non APBD, Jumat (8/12/2023) di DPRD Merauke.

Pendapatan Daerah yang ditetapkan pada Rancangan APBD Kabupaten Merauke TA 2024 yaitu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 169.610.728.029. Sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp 2.215.617.046.789.

Bupati Romanus mengatakan, komposisi belanja tahun anggaran 2024 diperkirakan Rp 2.451.667.067.598 meningkat sebesar Rp 226.073.216.487 atau naik 9,22 persen dari target belanja pada APBD Merauke TA 2023 yaitu Rp 2.225.593.851.111.

"Kami mohon pimpinan dan anggota dewan untuk meneliti dan membahas secara cermat dokumen yang telah kami sampaikan dengan harapan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini benar-benar mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dalam bingkai NKRI," harap Bupati Romanus.

Tema Pembangunan 2024

Pemkab Merauke melalui Peraturan Bupati Merauke nomor 102 Tuhan 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Merauke tahun 2024 telah menetapkan tema pembangunan 2024 yaitu Pemantapan Pelayanan Dasar dan Struktur Ekonomi yang berkelanjutan melalui penurunan kesenjangan individu.

Bupati Romanus menyebut, asumsi dasar dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah dirumuskan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi objektif daerah saat ini.

"Hal ini dimaksudkan agar setiap program atau kegiatan yang direncanakan dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran. Dengan demikian kita dapat meminimalisir kegiatan maupun kewajiban yang akan menjadi beban pada tahun anggaran 2024," jelas Romanus.

Pembahasan RAPBD dan Raperda Non APBD

Ketua DPR Kabupaten Merauke, Sugiyanto mengatakan agenda rapat paripurna akan membahas Raperda tentang APBD dan dua Raperda Non APBD yakni Raperda RPJMD Kabupaten Merauke tahun 2021-2026 dan pencabutan Perda nomor 10 tahun 20216 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi wilayah perkotaan Merauke tahun 2017-2037.

"Kami percaya bahwa materi RAPBD ini lahir dari sebuah proses melalui pertahanan pembahasan yang panjang sehingga pengalokasian anggaran pada RAPBD ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara profesional untuk kepentingan satu tahun ke depan dengan skala prioritas sesuai kepentingan dan kebutuhan pada masing-masing wilayah," kata Sugiyanto.



Share post :