Dalam rangka melaksanakan pengukuran Indeks Integritas Nasional (IIN) yang merupakan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dan pemantauan pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil SPI 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan.
