Merauke, Papua Selatan - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Selatan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dari Kabupaten Asmat. Laporan ini disampaikan oleh Bidang Anggaran pada hari Jumat, 5 Juli 2024.
Evaluasi pertanggungjawaban APBD ini dibahas pada Senin, 8 Juli 2024. Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala BPPKAD Provinsi Papua Selatan, Ronald Evans, SE, dan dihadiri oleh beberapa kepala bidang serta pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asmat.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Asmat telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencapai target yang telah ditetapkan. Plt. Kepala BPPKAD, Ronald Evans, SE, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Asmat dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.