Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Boven Digoel

Merauke, Papua Selatan - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Selatan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dari Kabupaten Boven Digoel.

Evaluasi pertanggungjawaban APBD ini dibahas pada Kamis, 18 Juli 2024. Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala BPPKAD Provinsi Papua Selatan, Ronald Evans, SE, dan dihadiri oleh beberapa kepala bidang serta pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boven Digoel.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Boven Digoel telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencapai target yang telah ditetapkan. Plt. Kepala BPPKAD, Ronald Evans, SE, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.



Share post :