Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk pertama kalinya berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 yang dilaksanakan di ruang rapat utama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan.









