Tindaklanjut Pelaksanaan PKS OP4D : Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan

MERAUKE – Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dalam hal ini BPPKAD dan DPMPTSP, Kamis (25/6/2026) bertempat di KPP Pratama Merauke.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permintaan data perpajakan periode 2025 yang telah dikirimkan sebelumnya. Agenda ini sekaligus memperjelas mekanisme pertukaran data dan informasi perpajakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017. Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan tujuan dan manfaat PKS OP4D bagi semua pihak demi meningkatkan efektivitas penerimaan negara.



Share post :