Tugas Pokok & Fungsi
BPPKAD Provinsi Papua Selatan
Landasan Hukum dan Tugas Pokok
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi BPPKAD
- Perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
- Pengelolaan aset daerah.
- Penyelenggaraan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.
- Pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kepala & Sekretaris
BPPKAD Provinsi Papua Selatan
Daftar Pejabat
BPPKAD Provinsi Papua Selatan
- Semua
- Sekretariat
- Anggaran
- Perbendaharaan
- Pendapatan
- Aset
- Perpajakan
Informasi Terkini
BPPKAD PROVINSI PAPUA SELATAN
Sosialisasi Realisasi Penyerapan Anggaran dilaksanakan di Hotel Grand …
admin BPPKAD PPS
08 Nov 2024
15 Kali
Kegiatan yang melibatkan Kasubag Keuangan dan Program serta Bendahara diharapkan bisa meningkatkan Realisasi Anggaran yang …
ACARA RAPAT KOORDINASI PENDAPATAN DAN SINERGI PEMUNGUTAN OPSEN …
admin BPPKAD PPS
24 Sep 2024
103 Kali
Merauke, Papua Selatan - BPPKAD Provinsi Papua Selatan dan 4 (empat) kabupaten yang ada di Provinsi …
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA. …
admin BPPKAD PPS
24 Sep 2024
301 Kali
Merauke, Papua Selatan - Dalam rangka penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Asmat telah …
Kepala BPKAD
Kabupaten di Papua Selatan
Lokasi Kami
BPPKAD PROVINSI PAPUA SELATAN