
Tugas Pokok & Fungsi
BPPKAD Provinsi Papua Selatan
Landasan Hukum dan Tugas Pokok
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi BPPKAD
- Perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
- Pengelolaan aset daerah.
- Penyelenggaraan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.
- Pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kepala & Sekretaris
BPPKAD Provinsi Papua Selatan
Daftar Pejabat
BPPKAD Provinsi Papua Selatan
- Semua
- Sekretariat
- Anggaran
- Perbendaharaan
- Pendapatan
- Aset
- Perpajakan
Informasi Terkini
BPPKAD PROVINSI PAPUA SELATAN

Bimbingan Teknis Percepatan Pengumpulan Data Populasi SPI 2025
admin BPPKAD PPS
12 Agu 2025
63 Kali
Dalam rangka melaksanakan pengukuran Indeks Integritas Nasional (IIN) yang merupakan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah …

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
admin BPPKAD PPS
12 Agu 2025
176 Kali
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hadir di Papua Selatan
Bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Provinsi …

Penyerahan LHP BPK RI
admin BPPKAD PPS
11 Agu 2025
73 Kali
Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2024 pada …
Kepala BPKAD
Kabupaten di Papua Selatan
Lokasi Kami
BPPKAD PROVINSI PAPUA SELATAN