Tugas Pokok & Fungsi
BPPKAD Provinsi Papua Selatan
Landasan Hukum dan Tugas Pokok
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi BPPKAD
- Perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
- Pengelolaan aset daerah.
- Penyelenggaraan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.
- Pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kepala & Sekretaris
BPPKAD Provinsi Papua Selatan
Daftar Pejabat
BPPKAD Provinsi Papua Selatan
- Semua
- Sekretariat
- Anggaran
- Perbendaharaan
- Pendapatan
- Aset
- Perpajakan
Informasi Terkini
BPPKAD PROVINSI PAPUA SELATAN
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat
admin BPPKAD PPS
22 Agu 2024
19 Kali
Merauke, Papua Selatan - Pada Hari Kamis, 22 Agustus 2024, dilaksanakan acara Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi …
Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten …
admin BPPKAD PPS
12 Agu 2024
31 Kali
Merauke, Papua Selatan - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Selatan …
Evaluasi Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Kabupaten Asmat
posting 01
09 Jul 2024
64 Kali
Merauke, Papua Selatan - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Selatan …
Kepala BPKAD
Kabupaten di Papua Selatan
Lokasi Kami
BPPKAD PROVINSI PAPUA SELATAN